Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kepala Otorita Ikn Bisa Menjabat Dua Periode

Jika Ditunjuk Presiden, Kepala Otorita IKN Bisa Mejabat Selama Dua Periode
Jika Ditunjuk Presiden, Kepala Otorita IKN Bisa Mejabat Selama Dua Periode
Kepala Otorita IKN bisa ditunjuk, diangkat, maupun diberhentikan presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads