Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes DTT) Abdul Halim Iskanda menyampaikan masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun akan berikan banyak keuntungan bagi masyarakat desa.
Pengakuan Kepala desa tentang Kelompok Jamaah Tunggal Jati Nusantara. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan dinilai cukup positif dan tidak menimbulkan kecurigaan.