Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang di dalamnya terdapat mekanisme pemilihan kepala daerah, yakni kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, mendukung agar rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang tengah dibahas di DPR RI saat ini segera disahkan.