Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menilai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan mengurangi pembodohan kepada rakyat.
Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui perwakilan DPRD memang lebih efisien dari sisi anggaran. Namun, Junaidi mengaku lebih setuju jika kepala daerah langsung dipilih oleh rakyat.