Pemerintah pusat menekan kepala daerah untuk segera mencairkan dana dekonsentrasi yang dibutuhkan warga. Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan bahkan mengancam pemerintah siap menjatuhkan sanksi bagi kepala daerah yang tak patuh.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memberikan bantuan hukum jika ada pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang ditekan kepala daerah terkait pemilihan kepala daerah.