"Agak rancu dalam pikiran politik. Dulu, dalam pembuatan undang-undang, pejabat tertinggi di bawah Presiden adalah menteri. Kerancuannya, kok Kepala Staf jadi lebih tinggi daripada menteri?" ujar Mahfud MD.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan yang bisa menimbulkan kesimpangsiuran koordinasi. Apa tanggapan Istana soal kekhawatiran JK itu?