Kejari Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, memeriksa 40 orang kepala sekolah sekolah dasar (SD) di daerah tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam program yang dibiayai DAK pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU.