Kemendikbud melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal meminta Yayasan Jakarta International School (JIS) untuk memecat kepala sekolah dan juga asisten guru yang mengawasi AK.
M (40) ibunda siswi kelas III SDN 06 Petang, Pondok Rangon, Jakarta Timur, mengaku bahwa pihak sekolah sempat melarangnya melaporkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa anaknya, W (10), kepada polisi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai kasus penganiayaan siswa terhadap siswa lain SD 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur, terjadi karena kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi anak didik.
Renggo Khadafi (11), pelajar kelas V SD 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur, dianiaya oleh kakak kelasnya SY (13) persis di ruangan kelas yang berlokasi bersebelahan dengan kantor kepala sekolah.