Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka yang terdiri dari tiga kepala daerah Papua, yakni Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur Papua.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta kepada kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mencegah korupsi.