Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kepala daerah tidak bisa dipilih oleh anggota DPRD yang merupakan perwakilan elite partai politik. Bahkan, Basuki menyebut DPRD sebagai "calo".
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang di dalamnya terdapat mekanisme pemilihan kepala daerah, yakni kepala daerah dipilih oleh DPRD.