Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menengarai ada transaksi keuangan yang mencurigakan senilai miliaran rupiah pada rekening milik kepala daerah.
Kemendagri akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penelusuran rekening gendut oleh PPATK yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah.