Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin setuju dengan aturan dalam peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada, yang mengatur bahwa Pilkada mendatang hanya diikuti oleh kepala daerah tanpa wakil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menengarai ada transaksi keuangan yang mencurigakan senilai miliaran rupiah pada rekening milik kepala daerah.