Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kendaraan Sipil

Video Mobil Sipil Bergaya Ormas Pakai Sirene di Tengah Kemacetan
Video Mobil Sipil Bergaya Ormas Pakai Sirene di Tengah Kemacetan
Beredar di media sosial tayangan yang memperlihatkan mobil sipil diduga milik ormas menggunakan sirene di jalan raya.
News
Besaran Denda Tilang Kendaraan Sipil yang Pakai Strobo dan Sirene
Besaran Denda Tilang Kendaraan Sipil yang Pakai Strobo dan Sirene
Kendaraan yang bukan mendapat hak utama di jalan raya tidak boleh menggunakan sirene dan strobo, bisa dikenakan denda sampai Rp 250.000
News
Bertemu Kendaraan Sipil Pakai Lampu Strobo, Lebih Baik Mengalah
Bertemu Kendaraan Sipil Pakai Lampu Strobo, Lebih Baik Mengalah
Masih banyak kendaraan sipil yang memakai lampu strobo walaupun hal ini bertentangan dengan hukum.
News
Ini Besaran Denda untuk Kendaraan Sipil yang Pakai Rotator
Ini Besaran Denda untuk Kendaraan Sipil yang Pakai Rotator
Aturan pidana dan denda terhadap penyalahgunaan rotator diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
News
Kasus Fortuner Daus Mini, Rotator Tidak Boleh Dipakai Kendaraan Sipil
Kasus Fortuner Daus Mini, Rotator Tidak Boleh Dipakai Kendaraan Sipil
Lampu strobo atau rotator hanya boleh dipakai oleh kendaraan prioritas yang diatur pada UU No. 22 tentang LLAJ, Pasal 59 nomor 5.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads