Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kendaraan Listrik

Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK
Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK
Sepeda motor listrik yang memiliki kecepatan di atas 40 kilometer per jam masuk klasifikasi kendaraan roda dua pada umumnya.
Makro
Saran AISI untuk Regulasi Motor Listrik
Saran AISI untuk Regulasi Motor Listrik
Masa mendatang bisa juga untuk memenuhi pasar ekspor.
News
Korlantas Polri Pertanyakan Registrasi Kendaraan Listrik
Korlantas Polri Pertanyakan Registrasi Kendaraan Listrik
Korlantas menunggu perpres kendaraan listrik disahkan oleh pemerintah.
News
Kemenhub Susun Uji Tipe Kendaraan Listrik
Kemenhub Susun Uji Tipe Kendaraan Listrik
Kemenhub susun kembali regulasi uji tipe untuk kendaraan listrik.
News
Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum Lebih Mudah
Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum Lebih Mudah
Dibandingkan dengan kendaraan pribadi, mengubah angkutan umum menggunakan tenaga listrik lebih mudah.
Niaga

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads