Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kendaraan Bermotor

Pasang Pelat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai Bisa Kena Denda Rp 500.000
Pasang Pelat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai Bisa Kena Denda Rp 500.000
Pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas polri, atau dimodifikasi pada pelat nomor, dianggap tidak sah dan penggunaannya bisa ditilang.
News
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Siapkan Dana Minimal Rp 5 Juta
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik, Siapkan Dana Minimal Rp 5 Juta
Biaya penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.
News
Ingat, Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik Hanya 5 Tahun
Ingat, Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik Hanya 5 Tahun
Menggunakan pelat nomor pilihan juga memiliki beberapa ketentuan. Seperti yang termuat dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor:Kep/166/VIII/2019.
News
Catat Syarat dan Prosedur Terbaru Bikin Pelat Nomor Cantik
Catat Syarat dan Prosedur Terbaru Bikin Pelat Nomor Cantik
Berikut mekanisme atau prosedur penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan.
News
Kadishub DKI Jakarta Bilang Ojek Online Tidak Kena ERP
Kadishub DKI Jakarta Bilang Ojek Online Tidak Kena ERP
Ojol menjadi masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads