Mendorong pemilik kendaraan supaya menuntaskan kewajiban perpajakannya, jadi salah satu alasan utama Kepolisian RI (Polri) ingin menghapuskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Kehadiran fasilitas proving ground atau uji kendaraan bermotor di BPLJSKB Bekasi pada 2023 mendatang membuat Indonesia tak perlu lagi bergantung dengan negara lain ketika hendak melakukan kegiatan ekspor.
Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan.