Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kendaraan Prioritas

Pengguna Jalan Lain Wajib Minggir jika Bertemu Kendaraan Ini
Pengguna Jalan Lain Wajib Minggir jika Bertemu Kendaraan Ini
Pengguna jalan yang memperoleh hak utama berhak mendapatkan keistimewaan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLA
News
Ingat Lagi Kendaraan yang Mendapat Prioritas di Jalan
Ingat Lagi Kendaraan yang Mendapat Prioritas di Jalan
Berkaca dari kasus penerobos rombongan Presiden Joko Widodo, mari ingat lagi hak prioritas beberapa kendaraan di jalan raya
News
Kemenhub: Kendaraan Pengangkut Uang Bukan Prioritas di Jalan
Kemenhub: Kendaraan Pengangkut Uang Bukan Prioritas di Jalan
Pengaturan kendaraan pengangkut uang adalah ranah Kepolisian. Jika ingin mendapatkan prioritas di jalan, maka harus meminta izin kepolisian
Makro
02:03
Begini Cara Membedakan Ambulans Palsu dan Asli di Jalanan
Begini Cara Membedakan Ambulans Palsu dan Asli di Jalanan
Kejadian ambulans yang kedapatan bukan membawa pasien darurat sering terjadi. Lantas bagaimana cara mengetahui perbedaan antara ambulans yang asli, dan yang disalahgunakan?
video
02:07
Pengemudi Mobil Berpelat RF Tabrak Polisi di Tol Pancoran Viral di Media Sosial
Pengemudi Mobil Berpelat RF Tabrak Polisi di Tol Pancoran Viral di Media Sosial
Seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menjadi korban tabrak oleh pengemudi mobil berpelat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads