Mendorong pemilik kendaraan supaya menuntaskan kewajiban perpajakannya, jadi salah satu alasan utama Kepolisian RI (Polri) ingin menghapuskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Kehadiran fasilitas proving ground atau uji kendaraan bermotor di BPLJSKB Bekasi pada 2023 mendatang membuat Indonesia tak perlu lagi bergantung dengan negara lain ketika hendak melakukan kegiatan ekspor.