Setelah melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyiapkan aksi menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen.
Ratusan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (10/9/2013) siang. Mereka menolak rencana terbitnya Inpres pembatasan kenaikan upah.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap buruh dan pengusaha dapat bersikap realistis mengenai besaran UMO 2014.
Sekitar 3.000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (5/9/2013).