Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, gaji PNS mengalami sejumlah kenaikan.
Menurut Heru, Pemprov DKI memang berencana menaikkan gaji pokok PTT dari saat ini masih berjumlah Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut ditambah dengan tunjangan kehadiran sebesar Rp 200 ribu.
Bagi Anda yang bekerja sebagai karyawan pada sebuah institusi, tak dipungkiri seringkali merasa gaji yang Anda terima, kurang sesuai dengan beban kerja yang dijalani. Namun, jangan sembarangan dalam berbicara mengenai kenaikan gaji.
Ratusan buruh PT Bina Guna Kimia, Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2015), menggelar aksi mogok kerja di lingkungan pabrik. Akibatnya, aktivitas produksi lumpuh sejak pagi hari.