Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kenaikan Bea Cukai Rokok

02:18
Resmi, Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
Resmi, Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
Pemerintah resmi menaikkan tarif Cukai Rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Peraturan ini sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Desember 2022.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads