Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan belum bisa memastikan nominal kenaikan tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang rencananya berlaku pada 2015. Sebelumnya tarif membuat SIM akan menjadi Rp 300.000.
Pengusaha wisata tour and travel di Bandung menyatakan keberatan rencana kenaikan tarif masuk obyek wisata Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, mulai 1 November 2014.