Meski ada penyesuaian tarif tol yang berlaku mulai Minggu, 1 November 2015, pendapatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyelenggara jalan tol pada kuartal IV-2015, tidak serta merta ikut naik.
Persentase kenaikan untuk ruas Tol Tangerang-Merak adalah 14,6 persen. Perhitungannya, ruas tol ini melewati 3 wilayah, yakni Tangerang, Serang, dan Cilegon. Tingkat inflasi di ketiga wilayah ini dirata-ratakan sesuai yang melintasi.