Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kenaikan Cukai Rokok

Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen pada 2022
Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen pada 2022
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12 persen pada 2022.
Whats New
Kenaikan Cukai Rokok Tak Menghancurkan Industri Lokal
Kenaikan Cukai Rokok Tak Menghancurkan Industri Lokal
Kenaikan cukai tak memengaruhi geliat industri rokok lokal dan produksi tembakau di Indonesia.
Nasional
Awas! Tingginya Kenaikan Cukai Rokok Picu Kemunculan Rokok Ilegal
Awas! Tingginya Kenaikan Cukai Rokok Picu Kemunculan Rokok Ilegal
Dengan kemunculan rokok ilegal akibat tingginya cukai rokok, nantinya justru pemerintah yang akan kerepotan.
Nasional
Kemenperin Keberatan dengan Kenaikan Cukai Rokok
Kemenperin Keberatan dengan Kenaikan Cukai Rokok
Kementerian Perindustrian (Kemperin) dikabarkan menolak kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen untuk tahun 2016.
Makro
Pengusaha: Kenaikan Cukai Rokok Bisa Berdampak PHK Pekerja
Pengusaha: Kenaikan Cukai Rokok Bisa Berdampak PHK Pekerja
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan tarif cukai rokok pada 2015 sebesar 8,72 persen tidak realistis.
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads