Google kembali didenda senilai 391,5 juta dolar AS (sekitar Rp 6,1 triliun). . Konon, denda ini merupakan denda terbesar yang dibayar Google, sekaligus denda terbesar sepanjang sejarah AS yang melibatkan masalah privasi pengguna.
Google kembali dijatuhi denda sebesar 29,5 juta Dollar (sekitar Rp 459 miliar) oleh pengadilan negara bagian Washington DC dan Indiana, AS, karena melacak lokasi pengguna tanpa izin.