Giliran para mantan tenaga kerja Indonesia (TKI)—jamak disebut TKI Purna-Penempatan—mendapat kemudahan untuk kembali bekerja di luar negeri. Apa saja syarat untuk mendapatkan kemudahan tersebut?
Selandia Baru memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang akan mengunjungi Selandia Baru untuk keperluan bisnis atau wisata dengan proses lebih sederhana dan cepat.