Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.