Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk mendukung aksi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Desa-desa di kawasan perbatasan memerlukan jaringan jalan yang terhubung dengan jalan yang sudah ada. Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI.
Total belanja Kementerian PUPR 2015 mencapai Rp 105 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan APBN sebelumnya yaitu Rp 68 triliun. APBN untuk Kementerian PUPR 2015, juga dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan Kementerian Perhubungan.