Pengadaan untuk program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2015 yang dilakukan melalui mekanisme lelang elektronik (e-procurement) sudah mencapai 72 persen.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan guna mendukung penguatan konektivitas nasional.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bentuk dua tim khusus yang akan menyusun peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dengan memperhatikan enam prinsip dasar pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).