Polda Metro Jaya menemukan ada penggelembungan dana atau mark up dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi di salah satu direktorat jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dugaan korupsi itu disebut-sebut bernilai Rp 31,5 miliar.
BPK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2012. Namun, BPK menemukan adanya aset tetap KKP senilai Rp 50,45 miliar yang tidak diketahui keberadaannya.