Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut larangan ekspor batu bara terhadap 171 perusahaan. Pencabutan larangan ekspor dilakukan bertahap.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU).