Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 118 triliun, terhitung dari data terakhir Kamis, (2/7/2015), penyerapannya baru 14,8 persen.
Hingga 2 Juli 2015, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru terserap sebesar 14,80 persen atau senilai Rp 17,5 triliun dari alokasi tahun anggaran (TA) 2015 sebesar Rp 118,5 triliun.