KPK berencana meminta klarifikasi ulang atas LHKPN Sekjen Kementerian ESDM yang terakhir kali dilaporkan pada 2011. Klarifikasi ini dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas.
Dua satpam di Brawijaya/Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyamarkan namanya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2013).