Warga di sekitar kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan, Sektor XII BSD, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, melaporkan temuan benda yang diduga bom.
Azyumardi mengungkapkan, radikalisme agama, anarkisme atau kekerasan bernuansa agama, cenderung terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.
Direktorat pendidikan tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia menjatuhkan sanksi kepada 40 Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di seluruh Indonesia. Sanksi itu cukup bervariatif, mulai dari teguran ringan hingga teguran keras.