Direktur Urusan Agama Islam dan Syariah Kemenag Muchtar Ali menuturkan, umumnya, pernikahan siri dikarenakan keinginan berpoligami. Pernikahan dengan alasan tersebut sulit dilakukan di KUA karena memerlukan berbagai dokumen resmi.
Presiden terpilih Joko Widodo heran dengan isu yang beredar bahwa Kementerian Agama akan ditiadakan. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.