Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) untuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul adanya dugaan penyelewengan dana.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah tidak ikut campur lebih jauh mengenai nasib beras yang sudah rusak.