Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, kewenangan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati telah mencapai 100 persen.