Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan persiapan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, sebagai tempat eksekusi para terpidana mati telah mencapai 100 persen.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi mencari opsi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan surat keputusan Menkumham Yasonna Laoly tentang pengesahan kepengurusan PPP.