Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM. Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan.
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, kewenangan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM.