Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta memblokir semua situs, akun jejaring sosial dan media sejenis yang melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lewat akun Twitter @kemkominfo mengancam menjerat salah satu situs berita satire dengan UU ITE. Hujan kecaman pun datang.