Untuk memblokir persebaran paham ISIS di dunia maya, lanjut dia, pemerintah juga bekerja sama dengan unit Cyber Crime Mabes Polri. Polri, sebut Tifatul, akan mengusut pengunggah video-video terkait ISIS.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah menyurati perwakilan Google Indonesia untuk memblokir video Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di YouTube. Pihak Google selaku pemilik YouTube disebut sudah memblokir video-video tersebut.