Komisi Penyiaran Indonesia secara resmi merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kememkominfo) untuk mengevaluasi kelayakan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) untuk TV One dan Metro TV.
Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta memblokir semua situs, akun jejaring sosial dan media sejenis yang melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lewat akun Twitter @kemkominfo mengancam menjerat salah satu situs berita satire dengan UU ITE. Hujan kecaman pun datang.