Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengaku baru menerima surat laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai Kemenkeu.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, akan bertemu langsung Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan pernyataannya terkait aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun