Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah sah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Bupati Meranti, Muhammad Adil menuai kontroversi karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan. Tak hanya itu, dia juga berencana menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).