Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan dana sebesar Rp 6,4 triliun dalam dua tahun ke depan untuk membangun setidaknya 3 proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memerintahkan semua maskapai penerbangan tidak menghanguskan tiket penumpang yang terlambat karena terhadang banjir bandang