Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima permohonan izin dari Indonesia AirAsia terkait perubahan hari operasi rute Surabaya-Singapura.
Kementerian Perhubungan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab terkait izin terbang ilegal maskapai AirAsia rute Surabaya-Singapura.