Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif batas bawah untuk penerbangan domestik sekurang-kurangnya 40 persen dari tarif batas atas.
Maskapai penerbangan Citilink Indonesia meminta maaf atas pembatalan penerbangan Jakarta – Medan (PP) lantaran dihentikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).