Namun demikian, menurutnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kemungkinan besar tidak hadir dalam rapat tersebut. Kementerian Perhubungan telah mengirim surat kepada Komisi V agar jadwal rapat diundur hingga 15 Januari 2015.
Perwakilan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan menyelidiki kecelakaan pesawat Trigana Air Twin Otter DHC-6 dengan kode penerbangan PK-YRU di Bandara Enarotali, Kabupaten Paniai, Senin (12/1/2015) siang.
Sementara itu, Menhub Jonan mengatakan bahwa dirinya menjamin proses pemberian izin terbang kepada maskapai yang melanggar aturan bisa selesai dalam satu hari.