Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko mengatakan bahwa kereta api yang akan dibangun di Sulawesi akan lebih canggih dibandingkan dengan yang dibangun di Jawa.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membuat regulasi standardisasi pesawat tanpa awak atau drone sebagai pelengkap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang pengoperasian drone.