(Kemenhub) memberikan sanksi kepada 26 perusahaan otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 56 kendarannya lantaran melakukan pelanggran tarif saat musim mudik lebaran 2015 lalu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons dingin "kengototan" PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) untuk terus melanjutkan pembangunan bandara di Lebak, Banten.